:2thumbup

Si Kecil

Si Kecil
tertawa bersama

Kamis, 15 September 2011

RI Negara Terkorup Ke-100

JAKARTA-Transparency International (TI) kembali merilis Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index/CPI) 2011. Dari 183 negara yang diukur tingkat korupsinya, Indonesia menempati peringkat ke-100 dengan skor 3,0.
Survei tersebut berdasarkan penggabungan hasil 17 survei yang dilakukan lembaga-lembaga internasional pada 2011 ini. Survei ini menggunakan rentang indeks antara 0 sampai dengan 10, di mana 0 berarti negara tersebut dipersepsikan sangat korup, sementara 10 berarti negara yang bersangkutan dipersepsikan sangat bersih.

"Di kawasan ASEAN, skor Indonesia berada di bawah Singapura, Brunei, Malaysia dan Thailand," kata Ketua Transparency International Indonesia (TII) Natalia Subagyo di Jakarta, Kamis (1/12). "Sementara Vietnam, Kamboja, Laos dan Myanmar skornya lebih rendah dari Indonesia," lanjut Natalia.

Dengan angka 3,0 itu, berarti skor Indonesia hanya meningkat 0,2 dari tahun lalu yang hanya mencapai 2,8. Sehingga, TI menyatakan tidak ada perubahan sama sekali dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. "Perubahan skor 0,2 antara tahun 2010 dan 2011 tidak berarti apa-apa secara metodologi, alias pemberantasan korupsi di Indonesia jalan di tempat," ujar dia.

Dalam indeks tersebut Indonesia berada di peringkat ke-100 bersama 11 negara lainnya yakni Argentina, Benin, Burkina Faso, Djobouti, Gabon, Madagaskar, Malawi, Meksiko, Sao Tome & Principe, Suriname, dan Tanzania. Sementara untuk kawasan Asia Tenggara, skor Indonesia berada di bawah Singapura (9,2), Brunei (5,2), Malaysia (4,3), Thailand (3,4). Indonesia hanya sedikit lebih baik dibanding Vietnam yang memiliki skor 2,9. Filipina (2,6), Laos (2,2), Kamboja (2,1) dan Myanmar (1,5).

Dengan melihat hasil tersebut, Natalia menyarankan agar pemerintah dapat melakukan beberapa langkah untuk menaikkan skor dalam indeks tersebut. Salah satunya, menurut Natalia, pemerintah harus melakukan perbaikan serius terhadap proses perizinan usaha. "Sumber data CPI salah satunya adalah pelaku bisnis sehingga perbaikan disektor ini sangat krusial untuk meningkatkan skor," katanya.

Pemerintah juga disarankan melakukan perbaikan menyeluruh pada institusi penegak hukum dalam hal ini kepolisian, kejaksaan, dan lembaga pengadilan. Selain itu, pemerintah juga harus dapat menyelesaikan kasus-kasus korupsi besar yang melibatkan politisi, mafia hukum, dan pejabat publik tingkat tinggi. "Jadi hal itulah yang harus dilakukan pemerintah kalau ingin meningkatkan skor indeks itu. Bila dikaitkan indikator korupsi dari TI yang lain, yaitu Global Corruption Barrometer, polisi, parlemen, dan pengadilan juga ditempatkan sebagai institusi-insitusi yang paling bermasalah terkait kasus korupsi di Indonesia," kata Natalia.

Pelayanan Publik Perlu Dibenahi
KPK menilai hasil survei TI ini perlu dijadikan cambuk untuk melakukan pembenahan pada pelayanan publik. "Sebenarnya mengukur IPK itu berdasarkan sejauh mana tingkat pelayanan publik di masing masing negara. Ini erat kaitannya dengan upaya perbaikan birokrasi atau reformasi birokrasi," tutur Juru Bicara KPK Johan Budi.

Johan mengatakan, jika menilik pada IPK negara tetangga yang berada di atas Indonesia, maka pelayanan publik harus diperbaiki. Johan dalam hal ini menekankan pada ada atau tidaknya pungutan liar. "Jika dilihat IPK Indonesia yang masih jauh di bawah Singapura, menunjukkan bahwa birokrasi di Indonesia, dalam kaitan dengan pelayanan kepada masyarakat masih sangat perlu diperbaiki," ujar Johan.

"Tentu saja, ukuran ukurannya di antaranya dalam survei yang dilakukan oleh TI adalah apakah ada pungli atau tidak, ujung-ujungnya bisa menggambarkan tingkat korupsi di sebuah negara dalam perspektif pelayanan publik," sambung Johan. (vvn/kom/dtc)